-->

Cara menghapus, me-Remove atau meng-nonaktifkan blogger

Untuk menghapus blog, caranya sangat gampang, ikuti langkah-langkah di bawah ini :

1. Login dulu ke blogger anda.
2. setelah itu masuk ke Setelan. (lihat gambar)

3. Di Setelan anda pilih "Lainnya"
4. Untuk menghapus blog klik lah "Hapus blog"
5. Maka akan muncul peringatan dan bagaimana caranya jika anda ingin memulihkan blog anda, jika yakin lanjutkan klik "Hapus Blog".

maka blog andapun telah terhapus, sekarang anda coba akses alamat blog anda yang telah di hapus tadi, maka akan muncul tampilan seperti ini :





Berlangganan update artikel terbaru via email:

16 Responses to "Cara menghapus, me-Remove atau meng-nonaktifkan blogger"

  1. terimakasih banyak gan atas informasi nya ;)

    ReplyDelete
  2. Thanks sudah berbagi infonya, salam blogger...

    ReplyDelete
  3. wah thank gan jangan lupa kunjungi blog dan komentar ya gan ke blog ane
    http
    http://www.teknologikubaru.blogspot.com

    ReplyDelete
  4. gan kok gk bs y ? masih bs tampil blognya.. atau ini cara apus apa yg di posting y, bukan akun nya yg di nonaktifin

    ReplyDelete
  5. trimakasih gan dah bisa di hapus

    ReplyDelete
  6. Bagaiamana kalau sudah terhabus, jika se-waktu2 meng atifkan kembali apa bisa. Makasih info nya

    ReplyDelete
  7. lalu bagaimana jika kita ingin mengahpus blog kita tetapi tidak ingat akun (email dan paswordnya) apakah tidak ada jalan pintas yang resmi yang bisa diajukan kepada blogspot atau google ya gan? mohon pencerahannya.. trimss

    ReplyDelete

Silakan berkomentar sesuai dengan isi artikel. berkomentarlah dengan kata yang sopan, no SARA, no spam, no P*RN.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel